Puasa adalah peperangan melawan kejahatan metafisik,yaitu hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati.Puasa ini termasuk sulit dilakukan,karena musuh kita yang sebenarnya kebanyakan berada dalam diri kita sendiri.oleh karena itu,dalam puasa ini terjadi peperangan yang maha dahsyat antara hamba dan hawa nafsunya.
Puasa sunnah di sebut juga dengan Puasa Tathawwu'. Yang diartikan yaitu tathawwu' adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan ibadah-ibadah yang tidak wajib. Tentu saja, puasa adalah ibadat yang terutama. Di bawah ini juga akan dijelaskan mengenai bermacam-macam puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan. Dalam Shahih al- Bukhari (2685) dan Shahih Muslim (1153), dari Sa'id RA, dia berkata: Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيْلِ اﷲِ بَاعَدَ اﷲُ
تَعَالَى وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا٠
Artinya: "Barangsiapa berpuasa sehari pada jalan Allah, maka Allah
Ta'ala menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun. "
Adapun hikmah dari disyari'atkannya puasa sunnah ialah menambah ibadat dan
pendekatan (taqarrub) kepada Allah. Karena ibadat apa pun akan menambah
seseorang semakin dekat kepada Tuhannya 'Azza Wa Jalla. Oleh karena itu, dalam
sebuah hadits dinyatakan:
وَلاَ يَزَالُ عَبْدِىْ يَتَقَرَّيُ اِلَىَّ
بِالنَّوَافِلِ حَتَّى اُحِبَّهُ ٠
Artinya: "Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku sehingga Aku
mencintainya."
Dan tidak diragukan, bahwa cinta Allah Ta'ala kepada hamba-Nya, dan
kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya akan menjauhkan dia dari bermaksiat
kepada-Nya, dan mendekatkan dia kepada mentaati-Nya dan bersegera melakukan
kebaktian dan kebajikan. Dan dengan demikian kelakuannya menjadi lurus dan
hidupnya menjadi baik. Berikut ini kami terangkan sekilas tentang macam-macam
puasa sunnah:
1.
Puasa Hari 'Arafah
Hari 'Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa pada hari itu adalah
sunnah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibadah haji:
Dari Abu Qatadah RA, dia mengatakan:
سُئِلَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
صَوْمِ عَرَفَةَ ٬ فَقَالَ ׃ يُكَفِّرُ
السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ٠
Artinya : "Rasulullah SA W pernah ditanya tentang puasa hari 'Arafah,
maka jawab beliau: "Ia menghapus dosa-dosa di tahun lalu dan yang akan
datang. " (H.R. Muslim: 1162)
Dan hari 'Arafah adalah hari yang terbaik. Sabda Rasulullah SAW:
مَامِنْ يَوْمٍ اَكْثَرَ مِنْ اَنْ يُعْتِقَ اﷲُ فِيْهِ
عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفََةَ ٠
Artinya: "Tidak ada hari di mana Allah paling banyak memerdekakan
hamba- Nya dari neraka, selain Hari 'Arafah " (H. R. Muslim: 1338)
Bagi yang sedang menunaikan ibadah haji tidak disunnahkan berpuasa pada
Hari 'Arafah, bahkan disunnahkan berbuka, karena mengikuti jejak Nabi SAW, dan
agar memperoleh kekuatan untuk berdoa pada hari itu.
2.
Puasa Hari 'Asyura dan Tasu'a
Hari 'Asyura adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram, sedang Hari Tasu'a ialah tanggal
9-nya. Adapun dalil dimustahabkannya puasa pada kedua hari itu ialah hadits
riwayat Ibnu 'Abbas RA:
اَنَّ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ صَامَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ ٬ وَاَمَرَ بِصِيَامِهِ٠
Artinya: "Bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada Hari 'Asyura, dan
menyuruh supaya melakukan puasa pada hari itu. " (H.R. al-Bukhari: 1900
dan Muslim: 1130)
Dan dari Abu Qatadah RA:
اَنَّ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ ٬ فَقَالَ ׃ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ٠
Artinya: "Bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Hari
'Asyura, maka jawab beliau: "Menghapuskan dosa-dosa tahun lalu. "
(H.R. Muslim: 1162)
Dan dari Ibnu 'Abbas RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
لَئِنْ بَقِيْتُ اِلَى قَابِلٍ لاَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ٠
Artinya: "Andaikan aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku
berpuasa pada hari kesembilan." (H.R. Muslim: 1134)
Sayang, beliau SAW wafat sebelum hari itu tiba. Adapun hikmat puasa pada
Hari Tasu'a, di samping 'Asyura tak lain adalah ihtiyatta (berhati-hati),
karena mungkin terjadi kekeliruantanggal sejak awal bulan. Dan juga, agar tidak
sama dengan orang-orang Yahudi, karena mereka juga berpuasa pada tanggal 10.
Oleh sebab itu, jika pada hari Tasu'a tidak berpuasa bersama hari 'Asyura,
disunnahkan pada tanggal 11-nya berpuasa.
3.
Puasa Senin Kamis
Dalilnya ialah hadits riwayat at-Tirmidzi (745), dari 'Aisyah RA, dia
berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وََالْخَمِيْسِ٠
Artinya: "Rasulullah SA W telah menganjurkan puasa hari Senin dan
Kamis'"
Dan diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi (747) dari Abu Hurairah RA, bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الاَعْمَالُ اَلْيَوْمَ الاِثْنَيْنِ
وََالْخَمِيْسِ ، فَاُحِبُّّ اَنْ يُعْرَضَ عَمَلِىْ وَاَنَا صََائِمٌ٠
Artinya: "Amal-amal dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan
Kamis. Oleh karena itu, aku ingin amalku dihadapkan di kala aku sedang
berpuasa. "
4.
Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
Dalam hal ini, yang terbaik dilakukan pada hari-hari dari malam putih,
yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan. Disebut malam putih, karena pada
tanggal-tanggal tersebut malam begitu terang dengan adanya bulan purnama.
Adapun dalil dimustahabkannya puasa pada hari-hari ini adalah sebuah hadits
riwayat al-Bukhari (1124) dan Muslim (721), dari Abu Hurairah RA, dia berkata:
اَوْصَانِىْ خَلِيْْلِِىْ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِثَلاَثٍ ׃ صِيَامِ
ثَلاَثَةٍ اَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ٬ وَرَكْْعَتِى الضُّحَى ٬ وَاَنْ اُوْتِرَ
قََبْْلَ اَنْ اَنَامِ٠
Artinya: "Kekasihku S A W pernah berpesan kepadaku tiga perkara:
berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat Witir
sebelum tidur."
Dan dari Abu Qatadah RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
صَوْمُ ثَلاَثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ٠
Artinya: "Puasa tiga hari tiap-tiap bulan adalah (seumpama) puasa
sepanjang tahun. (HR. Muslim: 1162)
Dan dari Abu Dzar RA, dia mengatakan: Sabda Rasulullah SAW:
اِذَا صُمْتََ مِنَ الشَهْرِ ثَلاَثاً ٬ فَصُمْ ثَلاَثَ
عَشْرَةَ ٬ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ ٬ وَخَمْسَ عَشْرَةَ٠
Artinya: "Apabila kamu berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan, maka
berpuasalah pada tanggal-tanggal 13, 14 dan 15." (H.R. at-Tirmidzi: 761,
dan dia katakan ini hadits hasan).
Dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud (2449), dari Qatadah bin Milhan
RA, dia mengatakan:
كَانَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَأمُُرُُنَا اَنْ نَصُومََ الْبِِيْضَ ׃ ثَلاَثَ عَشْرَةَ ٬ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ ٬ وَخَمْسَ
عَشْرَةَ وَقَالَ ׃ هُنَّ
كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ٠
Artinya : "Pernah Rasulullah SA W menyuruh kami berpuasa pada hari
malam-malam putih, tanggal-tanggal 13, 14 dan 15. Qatadah mengatakan:
"Puasa-puasa tersebut adalah seumpama puasa sepanjang tahun. "
Tetapi, ada yang dikecualikan, yaitu puasa pada tanggal 13 bulan Dzulhijjah,
karena puasa pada hari itu haram hukumnya, sebagaimana akan diterangkan nanti,
Insya'allah.
5.
Puasa Enam Hari Pada Bulan Syawal
Dalam hal ini, yang terbaik dilakukan berturut-turut, langsung sesudah Hari
Raya 'Idul Fitri, sekalipun tidak dipersyaratkan demikian, tapi kesunnahan bisa
juga diperoleh dengan melakukannya secara terpisah-pisah.
Menurut riwayat Muslim (1163), dari Abu Ayub RA, bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ، ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّّا مِنْ
شَوَّالٍ ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ٠
Artinya: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan
enam hari pada bulan Syawal, maka seperti berpuasa sepanjang tahun."
Membatalkan
Puasa Sunnah
Apabila seorang muslim melakukan puasa sunnah, maka dia boleh
membatalkannya dengan berbuka kapan saja, dan dia tidak wajib mengqadha'nya,
sekalipun itu makruh dilakukan. Sabda Nabi SAW:
اَلصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ اَمِيْرُ نَفْْسِهِ ، اِنْ
شَاءَ وَاِنْ شَاءَ اَفْطَرَ٠
Artinya: "Orang yang berpuasa sunnah adalah pemimpin dirinya, kalau
mau, dia teruskan puasanya dan kalau mau, (boleh juga) dia berbuka. "
(H.R. al-Hakim: 1/439)
Adapun kalau yang dilakukan itu puasa Qadha atas puasa Fardhu, maka haram
membatalakannya, karena sesuatu yang fardhu, bila sudah dilakukan, maka wajib
diselesaikan.
Untuk Artikel Lainnya :
ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH DALAM ISLAM
MUNAKAHAT (PERNIKAHAN)
Tata Cara dan Niat Sholat Dhuha serta Keutamaannya
SHALAT SUNNAH WUDHU
No comments:
Post a Comment