SELAMAT DATANG DI "ISLAM AGAMAKU DAN AGAMAMU" KLIK BENDERA UNTUK PILIH BAHASA"
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sunday, 27 April 2014

TATA CARA TAYAMMUM DALAM ISLAM


Tayammum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci . Pada suatu ketika tayammum itu dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat - syarat tertentu.

Syarat - syarat Tayammum sebagai berikut :

1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
2. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit , apabila menggukan air akan kambuh sakitnya.
3. Telah masuk waktu shalat.
4. Dengan debu yang suci.

Niatnya sebagai berikut :

"Nawaitut-tayammuma li istibaahatish-shalaati fardhal lillaahi ta'aala."

Artinya :

"Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah."

1. Mula - mula meletakkan 2 belah tangan di atas debu untuk diusapkan ke muka.

2. Mengusap muka dengan debu dan tanah.

3. Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu tanah dua kali.

4. Memindahkan debu kepada anggota yang diusap.

5. Tertib (berturut-turut)


Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggukan air dalam berwudhu , tetapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-ngoles sehingga rata seperti menggunkan air.


A. Sunat Tayammum

1. Membaca basmalah.
2. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
3. Menipiskan debu.

B. Batal Tayammum

1. Segala yang membatalkan wudhu.
2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayammum karena sakit parah.
3. Keluar dari Islam(murtad).

C. Cara menggunakan Tayamum.

Sekali Bertayammum hanya bisa digunakan satu kali shalat saja, meskipun belum batal.

No comments: