SELAMAT DATANG DI "ISLAM AGAMAKU DAN AGAMAMU" KLIK BENDERA UNTUK PILIH BAHASA"
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sunday, 27 April 2014

MACAM MACAM AIR SUCI


Air yang dapat dipakai bersuci ialah air yng bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.

Air Yang Suci dan Mensucikan :

1. Air Hujan
2. Air Sumur.
3. Air Laut.
4. Air Sungai.
5. Air Salju.
6. Air Telaga.
7. Air Embun

Pembagian Air 

Ditinjau dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi menjadi empat bagian :

1. Air suci yang mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh.

2. Air Suci dan Dapat mensucikan, tetapi maksuh digunakan, yaitu air musyammas(air yang dipanaskan dengan matahari) di tepat logam yang bukan emas.

3. Air Suci tetapi tidak dapat mensucikan : seperti air musta'mal (telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadast. Atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupanya.

4. Air Mutanajis yaitu air yang kena najis (kemasukan najis sedang jumlahnya kurang dari 2 kullah, maka air yang semacam itu tidak suci dan tidak dapat mensucikan, apabila air tersebut lebih dari dua kullah maka boleh dipakai untuk bersuci.)

KETERANGAN :

Dua kullah sama dengan 216 liter.

No comments: