Khotbah adalah susunan kata-kata berupa nasihat keagamaan dan diutarakan kepada
orang banyak. Nasihat-nasihat keagamaan tersebut memiliki fungsi untuk mengajak
umatnya agar bertakwa kepada Allah SWT. Dalam kehidupan sehari-hari istilh
khotbah dipakai dalam hal-hal berikut :
1) Khotbah Jum’at
2) Khotbah nikah
3) Khotbah shalat gerhana matahari
4) Khotbah shalat gerhana bulan.
A.
Makna Dan Tujuan Khotbah
Khotbah Jum’at adalah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib pada jamaah shalat jum’at.
Khotbah dalam shalat Jum’at merupakan salah satu bentuk ibadah yang tidak
terpisahkan dengan ibadah shalat Jum’at. Khotbah Jum’at berisi pean-pesan agama
untuk mengingatkan jamaah agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Selain itu, agar
jamaah menjadi lebih baik dalam beribadah dan beramal sholeh. Adapun tujuan shalat
jum’at sebagai berikut :
1.
Mengungkappkan pujian
kepada Allah SWT.
2.
Pengakuan akan
kemahaesaan Allah SWT.
3.
Mengagungkan kebesaran
Allah SWT.
4.
Mengingatkan jamaah
tentang hari-harinya.
5.
Mengakui akan
kerasulan Rasul-rasulnya.
6.
Mengingatkan jamaah
tentang siksaan dan pembalasannya.
7.
Menyampaikan pesan-pesan
penting melalui hal-hal yang dapat mendekatkan jamaah kepada-Nya dan surga-Nya.
8.
Melarang jamaah dari
apa-apa yang dapat mendekatkan mereka kepada kemurkaan-Nya dan api neraka.
B.
Khatib Jum’at
Khatib artinya orang yang menyampaikan khotbah. Khatib Jum’at adalah orang yang
menyampaikan khotbah Jum’at sebelum shalat Jum’at dilaksanakan. Adapun ketentuan
menjadi khatib Jum’at anatara lain sebagai berikut :
1.
Mengetahui syarat,
rukun dan sunnah khotbah.
2.
Fasih dalam
melafazkan ayat Al-Qur’an dan Al-Hadist.
3.
Berpakaian bersih,
rapi, sopan serta penampilan yang baik.
4.
Suaranya jelas,
keras dengan bahasa yang dapat dipahami
para jamaah shalat Jum’at.
5.
Baligh, berakal, dan
berakhlak mulia.
C.
Syarat Khotbah Jum’at
Syarat Khotbah adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum dan dalam pelaksaan
khotbah. Syarat-syarat khotbah adalah sebagai berikut :
1.
Sudah masuk waku shalat
Jum’at / Zhuhur.
Sabda Rasulullah :
“Telah berkata Anas : Adalah
Rasulullah SAW, shalat Jum’at ketika telah
tergelincir matahari.” ( HR. Bukhari)
Maksudnya matahari sudah condong ke arah barat.
2.
Saat membacakan
khotbah sebaiknya khatib berdiri.
Sabda Rasulullah :
”Dari Ibnu Umar, adalah Rasulullah SAW
berkhotbah dua khotbah pada hari Jum’at dengan berdiri dan beliau duduk di
antara dua khutbah itu.” (HR. Bukhari Muslim).
3.
Khatib sebaiknya
duduk sebentar diantara dua khotbah.
Sabda Rasulullah :
“ Dari Jabir Bin Samurah, ia berkata
:adalah Rasulullah SAW berkhutbah dengan berdiri , lalu duduk sebentar di
antara kedua khotbah itu....” ( HR.Muslim)
4.
Khotbah dengan suara
yang keras agar dapat didengarkan oleh jamaah khotbah Jum’at.
5.
Khotbahnya
dilaksanakan dengan tertib
6.
Bahasa yang
digunakan disaat berkhotbah sebaiknya di mengerti dan dipahami oleh jamaah sholat
Jum’at.
7.
Khatib harus suci
dari hadast dan najis serta menutup auratnya.
D.
Rukun Khotbah
Rukun Khotbah adalah sesuatu yang harus ada dalam melaksanakan khotbah Jum’at. Adapun yang
termasuk khotbah Jum’at adalah sebagai berikut :
1.
Mengucapkan puji-pujian
kepada Allah SWT pada tiap-tiap permulaan kedua khotbah itu, minimal
mengucapkan “Alhamdulillahirabbil’aalamiin” (segala puji hanya milik Allah,
Tuhan semesta alam). Dalam sabda Rasulullah, beliau bersabda :
“Dari Jabir RA bahwasannya Nabi SAW
telah berkhotbah pada hari Jum’at, lalu beliau memuji Allah dan menyanjungnya.”
( HR.Muslim)
2.
Mengucapkan dua
kalimat syahadat disaat berkhotbah.
Sabda Rasulullah SAW :
“Dari Abu Hurairah RA bahwasannya Nabi SAW
telah bersabda : “ Allah berfirman: “Aku telah menjadikan umatmu yang tidak
boleh (tidak sah) berkhotbahlah bagi mereka, kecuali mereka mengakui (syahadat)
bahwa engkau hamba-Ku dan Rasul-Ku.” (HR.Muslim).
3.
Mengucapkan shalawat
atas Rasulullah SAW dalam dua khotbah itu.
4.
Memberi nasehat
tentang ajakan bertakwa kepada Allah SWT dan pokok-pokok ajaran agama islam
dalam segala segi kehidupan yang pada prinsipnya mengajak jamaah agar selalu menaati perintah-perintah Allah dan
menjauhi segala larangan-Nya.
5.
Membaca ayat Al-Qur’an
di salah satu khotbah.
Sabda Rasulullah SAW :
”Dari Jabir bin Samurah berkata : Adalah
Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri, kemudian beliau duduk diantara dua
khotbah itu dan membaca beberapa ayat Al-Qur’an.”( HR.Muslim).
6.
Berdoa dan memohon
ampun bagi kaum mukminin dan mukminat pada khotbah yang ke dua.
E.
Sunat Khotbah Jum’at.
Sunat khotbah Jum’at adalah segala sesuatu yang sangat dianjurkan dalam
pelaksanaan khotbat Jum’at serta hal-hal yang berkaitan erat dengan khotbah Jum’at.
Ada pun sunat-sunat khotbah :
1.
Khotbat di atas
mimbar atau tempat tinggi.
2.
Sehabis khatib naik
mimbar langsung mengucap salam.
3.
Setelah salam khatib
duduk di belakang mimbar / tempat yang disediakan.
4.
Khatib menghadap
jamaah shalat Jum’at.
5.
Menertibkan tiga
rukun : berpuji-pujian, membaca shalawat, dan berwasiat atau memberi nasihat.
6.
Jamaah (pendengar)
diam dan memperhatikan khatib berkhotbah.
7.
Khotbah tidak
terlalu panjang, tetapi singkat dan ringka
dan padat.
F.
Menyusun Khotbah Jum’at.
Adapun langkah-langkah menysun khotbah,
yaitu :
1.
Persiapan.
a.
Menentukan Judul
atau Tema Khotbah Jum’at.
Tujuan menentukan Judul atau Tema Khotbah
Jum’at adalah agar khotbah lebih terarah dan jelas maksudnya. Hal yang harus diperhatikan yaitu :
1)
Menggugah hati jamaah
Jum’at
2)
Yang dibahas berguna
dalam kehidupan duniawi dan ukhrowi jamaah.
3)
Menarik perhatian
4)
Membahas hal-hal
aktual
5)
Sumber bacaan mudah diperoleh.
6)
Sesuai dengan
kondisi dan situasi jamaah yang dihadapi.
7)
Mempunyai nilai
pendidikan keislaman
b.
Mengumpulkan Bahan
Khotbah Jum’at.
Bahan-bahan yang perlu disiapkan :
1)
Mencari dan
mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Judul atau Tema
Khotbah.
2)
Selain Al-Qur’an,
sumbernya dari Hadist Nabi
3)
Kata-kata hikmah,
mutiara dan peribahasa.
4)
Buku atau kitab yang
berhubungan dengan khotbah Jum’at.
5)
Informasi terbaru
melalui koran, majalah, televisi dan radio.
6)
Alat Tulis.
2.
Menulis Naskah
Khotbah
Langkah awal dalam menulis naskah khotbah
adalah ada ide yang bagus. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
1)
Waktu
2)
Kondisi Badan
3)
Kondisi Rohani
4)
Memberikan ransangan
pada jamaah Jum’at.
Setelah ide lahir, segera menulis. Adapun
yang perlu diperhatikan yaitu :
a)
Memilih kata-kata
sederhana
b)
Memilih kalimat-kalimat
pendek
c)
Menulis dengan
tuntas.
d)
Memeriksa kembali /
merevisi hasil tulisan.
e)
Menguasai bahan
berkhotbah.
G.
Fungsi Khotbah
Fungsi Khotbah sebagai berikut :
a)
Mengajak para jamaah
agar meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWTdengan cara melaksanakan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
b)
Untuk meningkatkan
derajat pendidikan umat islam, membina persatuan, persaudaraan dan ukhuwah
islamiah antara sesama muslim sehingga tumbuh rasa kesatuan dan kekuatan serta
rasa solidaritas umat.
c) Sebagai pusat
pembinaan jamaah dalam mengatur strategi perjuangan untuk kepentingan dan
kemajuan umat muslim.
d) Untuk melaksnakan
tugas amar ma’ruf dan nahi munkar, yaitu mengajak kebaikan dan melarang kepada
kemaksiaatan/yang dilarang Allah SWT.
Firman Allah SWT :
“ Dan hendaklah di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah
dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”(Q.S. Al Imron:104)
” Dan nasihat – menasihati supaya
menaati kebenaran dan nasihat – menasihati supaya menetapi kesabaran.”(Q.S. AL
Ashr:3)
Terimaksih telah membaca / sedikit meluangkan
waktu anda di blog “ISLAM AGAMAKU DAN AGAMAMU”, dan semoga artikel ini
bermanfaat bagi anda. Mohon maaf apabila ada tulisan yangkurang benardan baik. Terimaksih.
Untuk Contoh Praktek dan Tata caranya
menyusul.
No comments:
Post a Comment